Onomenyampaikan bila anggota DPR selalu mengkritisi aturan pemerintah yang tidak menyejahterakan masyarakat. Ono menyampaikan, kehadiran PPI-KJA ini merupakan langkah awal dari Komisi 4 DPR-RI untuk menindaklanjuti apa yang diharapkan.Ono menyampaikan Komisi 4 DPR-RI tidak terdikotomi dengan partai pemerintah dan bukan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pada saat ini korupsi adalah gejala penyakit minimnya integritas. Korupsi yaitu setiap tindakan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau perolehan keuntungan pribadi, dalam bentuk uang, kekuasaan, atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan kekuasaan. Umumnya korupsi melibatkan praktik-praktik yang tidak etis, seperti suap, nepotisme, pencucian uang, penggelapan dana, atau bentuk lainnya. Sebagai otoritas administrasi berbasis masyarakat, pemerintah daerah memiliki tanggung penting pencegahan berdampak buruk bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat sering kali disalahgunakan. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, korupsi juga melemahkan kepercayaan warga terhadap beberapa cara untuk menciptakan pemerintah yang anti otoritas pengawasan yang independen dan berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Lembaga ini harus bebas dari campur tangan politik dan memiliki dan akuntabilitas harus menjadi prinsip harus menerapkan kebijakan dan prosedur yang memperkecil peluang terjadi korupsi, seperti proses pengawasan yang ketat dan sanksi yang zona integrasi wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan bebas korupsi WBK adalah sebutan satuan kerja yang menangani sebagian manajemen perubahan, penataan administrasi, dan manajemen pengolahan sumber daya manusia. Wilayah birokrasi bersih dan melayani WBBM adalah nama yang diberikan unit kerja yang menangani penguatan akuntabilitas hasil, penataan manajemen , dan penguatan kualitas pelayanan publik. Pengembangan zona integrasi didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia PERMENPA RB nomor 10 tahun 2019 tentang bentuk birokrasi yang merupakan amandemen PERMENPA RB nomor 52 tahun 2014 untuk pengembangan zona integrasi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih. Penanganan wilayah birokrasi WBK/WBBM, di kementerian keuangan, hal ini diatur melalui keputusan menteri keuangan nomor 426/ tentang pengembangan zona jujur korupsi dan wilayah bersih dan birokrasi. Peran masyarakat dalam mendorong pemerintahan antikorupsi, masyarakat juga menerapkan peran penting dalam memerangi korupsi dan mendukung pemerintah antikorupsi. Keterlibatan masyarakat secara aktif dengan memantau tindakan pemerintah, melaporkan dugaan korupsi dan memantau implementasi kebijakan dapat memastikan kontrol sosial yang efektif. Selain itu, masyarakat harus mengedepankan kejujuran transparansi dengan menolak suap dan informasi dan komunikasi TIK memainkan peran penting dalam memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi administrasi. Ketersediaan informasi publikTIK memungkinkan akses informasi publik yang lebih mudah dan lebih cepat. Dengan bantuan platform online dan portal transparan, pemerintah dapat memberikan informasi yang relevan kepada publik. Menggunakan TIK untuk memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi memerlukan kerangka kebijakan dan peraturan yang memungkinkan. Selain itu, investasi infrastruktur TIK dan peningkatan literasi digital penting untuk memastikan semua pihak dapat menggunakan teknologi ini secara itu mari semua rakyat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi membutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, regulator, serta sektor publik dan swasta. Bekerja sama, kita dapat membangun pemerintahan yang transparan, pertanggung jawaban, dan adil yang membawa manfaat positif bagi negara dan seluruh warganya. Penting untuk diingat bahwa tingkat korupsi di pemerintah daerah dapat bervariasi dari waktu ke waktu dan bergantung pada sejumlah faktor. Penting agar masyarakat dan regulator tetap waspada dan bekerja sama untuk memerangi korupsi di semua tingkat pemerintahan. Lihat Kebijakan SelengkapnyaB mengkritisi kinerja dari lembaga penegak hukum Asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan menjalankan tugas dan wewenang KPK adalah asas. A. kepastian Hukum Ada penyerahan urusan pemerintahan pusat kepada daerah 3) Semua urusan negara di atur oleh
- Dalam bahasa Indonesia, pemerintah disebut juga sebagai penyelenggara negara. Secara umu, pemerintah diartikan sebagai kelompok orang yang memiliki wewenang untuk memerintah negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pemerintah yaitu badan tertinggi yang memerintah suatu negara. Diartikan juga sebagai sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Dilansir dari buku Ilmu Negara 2019 oleh Max Boli Sabon, terdapat tiga pengertian pemerintah, yakni Pemerintah dalam arti luas meliputi badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, termasuk semua badan yang menyelenggarakan kesejahteraan umum. Pemerintah dalam arti Kepala Eksekutif Presiden atau Perdana Menteri bersama-sama dengan menteri-menterinya sebagai organ eksekutif, yang disebut Dewan Menteri atau Kabinet. Pemerintah dalam arti gabungan badan kenegaraan tertinggi atau satu badan kenegaraan tertinggi yang memerintah di wilayah suatu negara. Contoh Presiden, Raja, atau Sultan. Baca juga Daftar Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Keberadaan pemerintah pusat dan daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintahan di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu Pemerintah pusat Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam UUD dari buku Pergeseran Garis Politik dan Perundang-undangan Mengenai Pemerintah Daerah 1983 oleh M. SOlly Lubis, dijelaskan dalam negara kesatuan, yang memegang tampuk kekuasaan tertinggi ialah pemerintahan pusat. Segenap urusan negara dipegang pemerintah pusat tanpa adanya delegasi atau pelimpahan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. Baca juga Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
PeraturanMenteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. by Jesa Arinda. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. POKOK-POKOK PERUBAHAN PENGATURAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH. by Rizqi Khaq Hemas M.
Covid-19 ilustrasi. JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengkritisi langkah pemerintah pusat yang dinilai belum serius dalam menangani penyebaran virus Covid 19. Ia menuturkan hal itu terlihat dari kebijakan pemerintah pusat yang kerap tumpang tindih dan berubah-ubah di lapangan sehingga memunculkan kebingungan di tingkat pemerintah daerah. "Banyak aturan dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat tanpa ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 14/5. Ia menilai koordinasi dan komunikasi antarkementrian di pemerintah pusat terkesan berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, langkah yang diambil pemerintah pusat untuk menangani penyebaran virus Corona dinilai kontradiktif dengan kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah daerah maupun antarlembaga di pemerintah pusat itu sendiri. "Saat pemerintah daerah tengah serius mengatasi wabah virus ini dengan penerapan PSBB, pemerintah pusat malah merencanakan relaksasi PSBB itu sendiri. Mudik dilarang tetapi Menhub mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi ke berbagai daerah di Indonesia," ujarnya. Tidak hanya itu, kebijakan lain yang dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah daerah dalam memutus rantai Covid yaitu adanya keputusan pemerintah yang mempersilakan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas kembali di tengah pandemi Covid-19. Politikus PAN tersebut menganggap aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut lebih mengarah kepada alasan penyelamatan ekonomi. "Ini sebagai bukti pemerintah kurang mengutamakan keselamatan jiwa masyarakatnya dan juga ini menandakan pemerintah belum mempunyai road map yang jelas dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19," turunkan. Sementara itu, Guspardi juga menyoroti masih tingginya penyebaran Covid. Ia berharap pemerintah lebih serius dalam menangani Covid-19. "Butuh keseriusan dan kebersamaan serta harmonisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melawan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid -19," ungkapnya.Orientasikonsep good governacne dalam penerapan system desentralisasi (otonomi daerah) sejatinya memberikan suatu dorongan yang lebih kuat dalam menghadapi setiap tuntutan kebutuhan akan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dapat mengagregasi secara tepat kebutuhan dan kepentingan warga masyarakat.Jika menyimak secara utuh orientasi good
JurnalSosial dan Keagamaan . Abu Amru. Hamdi Hamdi. noviandy husni. Ahmad Sarkawi. surya adi sahfutra. Ashabul Fadhli. dadang permana. Download Download PDF. Full PDF Package Download Full PDF Package. This Paper. A short summary of this paper. 36 Full PDFs related to this paper. Read Paper.
Jakarta - Pemerintah memprediksi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai KBLBB di Indonesia pada tahun 2030 mencapai 15 juta unit. Target tersebut terbagi dari mobil listrik sebesar unit dan unit motor menggenjot penggunaan kendaraan listrik ini, pemerintah pun menyiapkan program insentif kendaraan listrik, baik untuk mobil listrik maupun motor terhadap pembelian mobil listrik berupa insentif PPN Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku hingga Desember 2023. Lewat insentif, masyarakat yang mau membeli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar 1%, sedangkan 10% sisanya dibayarkan pemerintah. Sementara untuk insentif pembelian kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu Pusat Studi Kebijakan Publik PUSKEPI, Sofyano Zakaria menilai, pemberian insentif khususnya kepada motor listrik dinilai belum cukup. Pemerintah seharusnya juga memberikan sederet kebijakan lain guna menarik minat masyarakat untuk beralih dari sepeda motor BBM. Misalnya, pemerintah bisa membuat larangan untuk sepeda motor yang telah berusia di atas 20 tahun untuk mengaspal."Pemerintah juga dapat fokus kepada sepeda motor listrik dengan membuat kebijakan, seperti larang beroperasinya sepeda motor yang usia telah 20 tahun ke atas," kata bukan sekedar melarang, pemerintah juga harus memberi insentif dengan membuat kebijakan bahwa sepeda motor usia 20 tahun ke atas dibeli pemerintah untuk ditukar dengan sepeda motor listrik."Sepeda motor listrik gratis pajak minimal selama 5 tahun, gratis Pajak Kendaraan Bermotor pada pendaftaran kepemilikan dan pajak progresif tidak diberlakukan pada sepeda motor listrik. Kebijakan lain Kepemilikan sepeda motor BBM dibatasi maksimal hanya 2 unit pada satu Kepala Keluarga," lanjut sisi produsen, para pabrikan sepeda motor listrik juga harus diwajibkan untuk memiliki kerja sama dengan bengkel-bengkel sepeda motor yang ada terkait layanan purnajual. Menurut dia, minimal pada setiap 1 kabupaten terdapat satu bengkel resmi sepeda motor listrik."Perbanyak Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum SPBKLU atau tempat penukaran baterai di seluruh negeri minimal terdapat 1 unit SPBKLU pada setiap kecamatan. Terakhir Sosialisasikan dengan tepat dan cerdas tentang manfaat dan kelebihan sepeda motor listrik," tutup Sofyano. fdl/fdl GWuH. 248 172 385 179 2 182 8 484 189