Otomatispernikahan yang tidak tercatat di lembaga pencatat nikah adalah pernikahan yang tidak berkekuatan hukum, kendati barangkali dapat disebut sah menurut keyakinan agama masing-masing pasangan. Pasal 20 dan 21 UU No. 1 tahun 1974 cukup tegas dalam masalah ini.
Mengenaibatalnya perkawinan ini diatur dalam Pasal 70 s.d. Pasal 71 KHI yang berbunyi: Pasal 70 KHI. Perkawinan batal apabila: Suami melakukan perkawinan, sedang ia tidak berhak melakukan akad nikah karena sudah mempunyai empat orang isteri sekalipun salah satu dari keempat isterinya dalam iddah talak raj`i; seseorang menikah bekas isterinya
Bacaan2 Menit. Ilustrasi perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri. Ilustrator: BAS. Bagi Anda warga negara Indonesia yang menikah di luar negeri, jangan anggap sepele pelaporan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau kantor perwakilan Indonesia di negara tempat perkawinan berlangsung. Jika tidak melapor, eksesnya bisa berujung PastikanAnda mendapatkan Buku Kutipan Akta Nikah jika pernikahan anda memang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau di Kantor Catatan Sipil. Pernikahan yang tidak tercatat dan terjadi setelah tahun 1974 dan tidak antara lain surat keterangan dari KUA bahwa pernikahannya tidak tercatat. Langkah 2. Membayar Panjar Biaya Perkara
Suratketerangan belum menikah, sesuai dengan namanya merupakan surat resmi yang dikeluarkan dan diresmikan oleh pejabat kelurahan yang . • surat keterangan belum menikah. Source: juga menjadi bukti autentik yang menerangkan bahwa pembuatnya belum pernah tercatat di kantor urusan agama atau kua sebagai suami atau
Apabilawaktu pernikahan kurang dari 10 hari, maka calon pengantin harus meminta surat dispensasi nikah di kantor kecamatan. Namun jika pernikahan lebih dari 10 hari kerja, maka pendaftaran bisa langsung dilakukan. Jika pelaksanaan akad nikah dilakukan di KUA maka calon pengantin tidak perlu mengeluarkan biaya, dan KUA akan langsung memeriksa sUy1Z. 61912404222464159141244
contoh surat keterangan nikah tidak tercatat di kua